BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Pada tanggal 30 Juni 2022, kami FMPP menerima aduan terkait penahanan surat keterangan lulus yang dilakukan oleh pihak SMP BSC, menurut keterangan pelapor ketika ke sekolah pihaknya memang hanya membawa uang seratus ribu rupiah karena memang siswa tersebut adalah anak yatim dan ibunya hanya seorang buruh cuci yang bekerja 3 hari dalam seminggu untuk makan saja sudah pas-pasan bahkan kekurangan, tapi tanggapan dari pihak sekolah “masa cuma bawa uang segitu” dan pada akhirnya pulang tanpa dikasih apapun.
Seperti yang disampaikan Ketua FMPP Illa Setiawati, Selasa (05/07/2022), pada hari itu juga kami langsung membuat surat yang dilayangkan kepada Disdik Kota Bandung, dikarenakan ini adalah hal penting yang harus segara ditindaklanjuti, bukankah surat kelulusan merupakan hak siswa tetapi juga karena dengan adanya kejadian ini siswa/pelapor menjadi tidak bisa mendaftar di sekolah SMK untuk melanjutkan pendidikannya karena salah satu syarat pendaftaran di sekolah yang dituju adalah adanya surat keterangan lulus.
Selang beberapa hari kemudian kami juga mendapatkan laporan yang sama tepatnya pada tanggal 2 Juli 2022 dengan kasus yang sama di sekolah yang sama pula. Jelas ini sangat membuat kami geram karena sebelumnya telah dilayangkan surat peringatan yang rupanya tidak diindahkan oleh pihak terkait, ujar Illa.
Bagaimana siswa mau melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi jika untuk mendapat kelulusan saja dipersulit.
Baca berita dihalaman selanjutnya…