Fortusis: APH Segera Turun Tangan Pada Pelanggaran PPDB yang Terjadi Tahun 2023

SAMBASNEWS.id – Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan pada pelanggaran yang terjadi di PPDB tahun ajaran 2023-2024.

Seperti yang disampaikan Ketua Fortusis Dwi Soebawanto, Selasa (03/10/2023), sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam PPDB yang baru lalu terjadi berbagai bentuk pelanggaran dari mulai pra PPDB, proses PPDB dan pasca PPDB, serta hal tersebut bukan rahasia umum lagi.

Bacaan Lainnya

Di tahun yang sama yaitu PPDB tahun ajaran 2023-2024, hampir disetiap kabupaten/kota terjadi pelanggaran. Fortusis salut dan bangga bahwa kepolisian kota Bogor dapat membongkar pelanggaran di PPDB dan pelakunya ditangkap, oleh karenanya kepada Kepolisian di kota lain atau bahkan Polda Jawa Barat untuk segera turun tangan dan membongkar pelanggaran PPDB seperti yang dilakukan di kota Bogor, atau apabila diperlukan Aparat Penegak Hukum turun semuanya seperti BPK, Inspektorat, Jaksa, KPK.

Demikian sikap Fortusis kami sampaikan karena hasil evaluasi dalam bentuk FGD yang telah diadakan oleh komisi 5 DPRD Provinsi Jawa Barat tidak jelas apa rekomendasinya, yang sampai sekarang publik belum tahu, pungkas Dwi Soebawanto.

(Mang Sambas)

Pos terkait