FSGI : Belum 2 Bulan, Sudah Ada 10 Kasus dan 86 Anak Korban Kekerasan Seksual di Satuan pendidikan Tahun 2023

Modus Kekerasan Seksual (KS)

Dari 10 kasus di tahun 2023 ini, FSGI mencatat ada sejumlah modus pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya terhadap anak korban, yaitu sebagai berikut :

Bacaan Lainnya

(1) Dibujuk agar mendapatkan barokah dari Tuhan oleh pelaku yang pemilik Ponpes;
(2) valuasi pembelajaran di dalam ruang Podcast Ponpes pada pukul 23.00 wib kemudian dicabuli;
(3) Diiming-imingi uang dan jajanan oleh pelaku;
(4) Lapor dilecehkan teman sekolah ke Kepala sekolah, malah dicabuli Kepsek di ruang UKS dengan dalih memeriksa dampak pelecehan yang dilaporkan;
(5) Guru kelas menyentuh pinggang dan dada, siswinya melawan, namun si guru malah mengulangi;
(6) Guru agama periksa PR, siswi dipangku dan diminta kakinya mengangkang;
(7) Pelaku bukan guru, ybs berkenalan dengan anak korban melalui medsos, lalu dimasukan korban ke grup WA teman sekolahnya, pelaku melakukan video call, mengirimi video porno dan melakukan kekerasan seksual berbasis daring terhadap 22 siswi SD dari sekolah yang sama;
(8) korban diberi uang dan diajak ke kantin, lalu di ciumi dan diremas dadanya.

Dari 8 modus tersebut, terutama kasus KS yang terjadi di satuan pendidikan berasrama berbasis agama, FSGI menilai bahwa relasi kuasa antara tokoh agama dan santrinya melekat kuat di pesantren. Nilai-nilai ketakziman santri untuk memperoleh keberkahan guru dan semua perkataan kiai atau ustadnya merupakan sesuatu yang harus dilakukan jika tidak akan mengurangi keberkahan maupun syafaat. “Sehingga, Pelaku biasanya dianggap memiliki kebenaran hakiki baik ucapan maupun tindakannya. Hingga hanya sedikit masyarakat yang mempercayai kebenaran peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban yang notabene masih di bawah umur”, tegas Retno.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait