FSGI Beri 7 Masukan Tertulis Kepada Presiden Jokowi Terkait PPDB Sistem Zonasi

“Sekolah negeri berbiaya murah, bahkan gratis untuk WAJAR 9 tahun, hal ini membuat anak-anak dari keluarga miskin dapat mengakses sekolah negeri untuk melanjutkan pendidikannya. Sebelum ada PPDB sistem zonasi, Sementara anak-anak dari kelurga miskin sebelum PPDB sistem zonasi sulit mengakses sekolah negeri, karena seleksinya menggunakan nilai akademik semata”, ungkap Heru Purnomo, Sekjen FSGI.

Peserta didik yang memiliki nilai akademik tinggi umumnya didominasi anak-anak dari keluarga berada yang gizinya sudah baik sejak kecil, memiliki sarana dan prasarana belajar yang memadai, orangtuanya mampu membayar guru privat maupun bimbel, sehingga wajar saja ketika anak-anak dari keluarga mampu selalu diterima di sekolah negeri terbaik pilihannya. “

Bacaan Lainnya

Sementara peserta didik dari keluarga tidak mampu kondisi berbanding terbalik, secara gizi mungkin rendah, tak mampu memiliki sarana belajar yang memadai, orangtuanya tak mampu bayar bimbel, dan anak kemungkinan harus membantu orangtuanya di rumah atau mungkin membantu orangtuanya berjualan. Anak-anak pada kelompok ini adalah yang terpinggirkan ketika PPDB sebelum menggunakan sistem zonasi”, tambah Heru.

Sistem PPDB Sebelumnya Diserahkan Pada Pasar Bebas, Pemerintah Tidak Campur Tangan

Sebelum PPDB sistem zonasi , sistem PPDB di Indonesia selama 50 tahun menggunakan sistem seleksi PPDB dengan nilai Ujian Nasional atau ujian negera. Siapa yang nilanya tinggi dari 3 sampai 6 mata pelajaran yang diujikan di ujian kelulusan, maka yang bersangkutan akan diterima di sekolah negeri. Sistem tersebut kemudian memuncul sekolah unggul atau sekolah favorit. Semakin favorit sebuah sekolah negeri maka peserta didik dari segala penjuru akan mendaftarkan diri dan berharap diterima.

Baca berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait