FSGI Rilis Data Kekerasan di Satuan Pendidikan Januari – Juli 2024, 73 Persen di Dominasi Kasus Kekerasan Fisik Yang Akibat 4 Anak Tewas

4. FSGI mengapresiasi Direktorat SMP Kemendikbudristek yang pada tahun 2023 telah melakukan sosialisasi secara masif agar Permendikbudristek 46/2023 dapat di pahami dan diimplementasikan oleh sekolah, demi mewujudkan sekolah aman, nyaman dan menyenangkan tanpa kekerasan. Bahkan di tahun 2024 ini sudah mulai melakukan pendampingan kepada Tim PPK sekolah di 8 provinsi dengan menghadirkan perwakilan sekolah yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru BK, dan Pengurus Komite Sekolah. Karena tugas mencegah dan menangani kekerasan di sekolah harus menjadi tanggungjawab dan kolaborasi semua pihak terkait.

5. FSGI mendorong Tim PPK sekolah dapat memperlajari Persekjen Kemendikbudristek Nomor 49/M/2023 tentang Petunjuk Teknis tatacara pelaksanaan pencegehan dan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan, mengingat banyak sekolah yang belum tahu juknis ini dan masih kebingungan dengan penanganan kekerasan di satuan Pendidikan.

Bacaan Lainnya

Jakarta, 23 Juli 2024
Heru Purnomo (Sekjen FSGI)
Retno Listyarti (Ketua Dewan Pakar FSGI)

Pos terkait