GEMPPUR : Kolaborasi dan Sinergitas Unsur Sekolah Dalam Membentuk Suasana Nyaman Serta Kondusif Satuan Pendidikan

Kepala sekolah

Adalah pucuk pimpinan dalam satu satuan pendidikan yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab maju mundurnya satu sekolah. Langkah dan arah yang ditentukan Kepala Sekolah akan menentukan keberlangsungan satu satu sekolah, maka proyeksi abad 21 ( karakter, kompetensi, keterbukaan wawasan atau literasi ) harus dimiliki tidak hanya oleh siswa / lulusan, tetapi juga Kepala Sekolah yang jelas akan berimbas kepada guru dan pegawai di sekolah. Dalam hal ini kepala sekolah memiliki hak prerogatif guna membentuk manajemen sekolah yang bisa bersinergi serta memiliki kewenangan juga untuk mengeluarkan SK Pengurus Komite sebagai mitra sekaligus wadah orang tua siswa, guna berperan serta dalam memajukan dan mengembangkan sekolah.

Bacaan Lainnya

Guru-Guru

Guru adalah garda terdepan dalam pelaksanaan KBM yang tugasnya tidak hanya transfer ilmu (ranah pengetahuan), tetapi memiliki tugas berat dalam mengarahkan siswa supaya memiliki karakter yang akan menjadi pondasi dan diterapkan sebagai kompetensi yang dimiliki siswa sebagai hasil akhir dari suatu proses pembelajaran. Tentunya guru juga memiliki acuan atau rel dalam melaksanakan fungsinya agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai, serta peserta didik memiliki bekal dalam ilmu pengetahuan sesuai dengan apa yang telah dicanangkan.

Tata Usaha

Jabatan struktural tentunya tidak bisa dipandang sebelah mata guna memberikan kontribusi dalam pencapaian visi misi satu sekolah. Dengan tertibnya dalam administrasi satu sekolah, tentunya hal ini akan mempermudah pertanggungjawaban pada tugas sekolah, terutama dalam pelaporan anggaran yang diterima baik BOS, BOPD maupun BPMU

Pos terkait