GEMPPUR Mendesak Gubernur, Inspektorat, Disdik dan APH Untuk Selidiki Kasus Suket Palsu

66bede00 288f 489a B9f7 C8bcb6e275a8 1

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Berkaca kepada apa yang terjadi di salah satu SMAN di Kota Bandung yaitu diindikasikan adanya pemalsuan surat keterangan (Suket) domisili, kami (GEMPPUR) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dinas Pendidikan, Inspektorat dan juga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki jika ada suket-suket palsu lainnya yang digunakan untuk jalur zonasi dengan mendekatkan alamat domisili ke sekolah, maka itu harus diselidiki.

Seperti yang disampaikan Koordinator Gerakan Masyarakat Pemantau Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Iwan Hermawan didampingi Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, Jum’at 21 Juli 2023, karena jika menggunakan suket asli pun yang dikeluarkan oleh kelurahan itu tidak boleh digunakan. Kelurahan jangan sampai terlibat dalam perbuatan melanggar PPDB karena jelas dalam juknis PPDB yang namanya surat keterangan domisili itu hanya digunakan untuk orang tua siswa atau siswa yang sedang kena bencana alam seperti gempa Cianjur, banjir atau kebakaran maka bisa menggunakan suket, tetapi jika tidak ada persoalan apa-apa tiba-tiba jadi suket itu pelanggaran, tegas Iwan Hermawan.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

Seharusnya sekolah menolak serta tidak meloloskan yang menggunakan suket jika tidak ada bencana alam. Dengan demikian maka kepala sekolah diibaratkan sebagai penadah dari perbuatan kecurangan PPDB dari suket yang diterbitkan, artinya kalau kelurahan membuat surat berarti memberikan informasi palsu karena anak yang diterangkan di suket tidak dalam kondisi bencana.

Jadi sekali lagi kami (GEMPPUR) mohon untuk dilakukan pemeriksaan, selain itu GEMPPUR menuntut Gubernur Jawa Barat untuk segera membentuk Satgas pelanggaran PPDB dengan melibatkan para pemerhati pendidikan yang dianggap bersih tidak terlibat dalam titip menitip. Jangan hanya dari dinas pendidikan, karena dinas pendidikan adalah pelaksana dan panitia PPDB, masa pemain merangkap jadi wasit, tidak akan obyektif dan tidak benar, pungkas Iwan Hermawan.

(Mang Sambas)

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait