Bandung, SAMBASnews.id – Dengan naiknya angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 Varian Omicron, tentunya harus diambil langkah-langkah nyata guna menekan kenaikan angka tersebut dalam segala bidang, termasuk dalam bidang pendidikan yang saat ini melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Seperti yang disampaikan Sekretaris Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Dadan Sambas, S.IP, bahwa dengan naiknya angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 Varian Omicron ini, maka pimpinan daerah dalam hal ini Walikota untuk segera mengeluarkan kebijakan agar PTM terbatas dirubah lagi ke angka 50%. Dari fakta di lapangan orang yang terpapar Covid-19 saat ini terlihat tanpa gejala dan justeru ketahuan positif setelah dilakukan Swab Test, jadi jangan-jangan orang yang positif terpapar Covid-19 saat ini justeru lalu lalang bergerak bebas di sekolah, ujar Dadan.
Baca Juga :
- GEMPPUR Apresiasi Polri, Disdik dan Sekolah yang Menerapkan Restorative Justice Dalam Kasus Pembakaran SMPN 1 Cikelet
- FORTUSIS dan GEMPPUR Harapkan Inspektorat Turun Tangan, Serta Ketegasan Gubernur Dalam Penetapan Regulasi
Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Maka dengan ini GEMPPUR menuntut kepada Walikota Bandung untuk segera mengeluarkan kebijakan agar PTM terbatas dikembalikan pada angka 50% sesuai kapasitas ruangan. Sesuai dengan kewenangan yang ada maka apabila PTM terbatas sedang dilaksanakan dan ternyata di warga satuan pendidikan ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka PTM terbatas bisa dihentikan sementara dan beralih ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).