GEMPPUR : Pelaksanaan Program Sekolah di Masa Sulit Akibat Dampak Pandemi Covid-19 Harus Mengedepankan Rasa Empati

Sebagai contoh fakta di lapangan program sekolah yang pada akhirnya menjadi satu kasus permasalahan, diantaranya :
1. Program Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) sebagai program kolaborasi antara komite dengan sekolah, yang sangat jelas bahwa sumbangan itu bersifat sukarela dan tanpa mengikat, tetapi pada kenyataannya malah dijadikan catatan terutang bagi para orang tua, yang biasanya berimbas pada ijazah siswa yang ditunda pemberiannya.

2. Masih ada sekolah-sekolah negeri pada saat menyerahkan ijazah tertunda, tetapi dengan syarat harus melunasi seluruh tunggakan. Jelas ini adalah termasuk kegiatan pungutan liar. Dan biasanya pungutan ini dilakukan oleh oknum tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah. Kepala Sekolah baru tahu kejadian kalau ada pihak yang minta konfirmasi baik dari LSM, Media maupun Inspektorat.

Bacaan Lainnya

3. Masih ada sekolah yang memberlakukan SPP bulanan, padahal sangat jelas dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat bahwa pendidikan di tingkat SMA, SMK dan SLB negeri bersifat gratis karena telah diganti dengan program BOPD.

Pos terkait