Guru Honorer Apresiasi Kadisdik Jabar dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Atas Penyaluran Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN di Jawa Barat

Oleh ; Rizki Safari Rakhmat
Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional

SAMBASNEWS.ID – Setiap awal pergantian tahun adalah masa yang sulit bagi guru dan tenaga kependidikan honorer (non ASN) karena pembayaran gaji bulanan (honor) yang terkadang tidak menentu waktu pembayarannya. Banyak hal yang harus disesuaikan sehingga para honorer harus sabar mengunggu proses penyalurannya. Penyesuaian tersebut dalam segi data verifikasi penerima honor dan pertanggungjawaban proses penyalurannya yang bersumber dari APBD provinsi Jawa Barat atau hal lainnya.

Bacaan Lainnya

Alhamdulillah pada bulan Februari ini para guru dan tenaga kependidikan telah menerima gaji (honor) untuk pembayaran bulan Januari 2022. Kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Dedi Supandi selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat danĀ  bapak Abdul Hadi Wijaya (Gus Ahad) wakil ketua komisi V DRPD Jawa Barat yang telah mengupayakan agar percepatan penyaluran honorarium bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di lingkungan SMAN, SMKN, dan SLBN provinsi Jawa Barat dapat kami terima.

Ketua FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat

Beragam pertanyaan dari para guru honorer sering kami komunikasikan melalui Gus Ahad wakil ketua komisi V DPRD Jabar untuk mengetahui sejauh mana proses penyalurannya ditambah lagi dengan adanya perubahan status kepegawaian guru honorer yang lulus PPPK ditengah mengunggu SK PPPK yang belum terbit. Karena sebelumnya ada laporan dari guru honorer karena sebagian pihak sekolah menginformasi bahwa yang sudah lulus PPPK tidak akan diberikan honor bulanan. Padahal para guru honorer sampai saat ini belum menerima SK PPPK dan statusnya masih sebagai guru honorer. Mereka khawatir jika honor bulanan untuk Januari dan Februari tahun 2022 tidak bisa diterima.

Pos terkait