Hakim Sidangkan Terdakwa M. Darwis Tanpa Berkas Alat Bukti Perkara?

109acf30 E7ce 403e Acf1 478549bce06a

Sebelumnya diberitakan perkara hukum yang dihadapi Muhammad Darwis merupakan bentuk dugaan rekayasa skenario yang melibatkan oknum penyidik Polda Jabar, serta JPU.

Richard yang juga diketahui pendiri Gapta Law Office serta pengacara FWJ Indonesia ini dengan blak – blakan membeberkan kebenaran fakta serta bukti – bukti kliennya tidak bersalah dihadapan Majelis Hakim dan dibuka didepan wartawan. Bahkan dia menyebut adanya keterlibatan oknum Kanit Polda Jabar yang berinisial DB dengan dugaan rekayasa bukti – bukti untuk menyeret Muhammad Darwis melakukan perbuatan tindak pidana KUHP.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

“Kami bisa bantah itu, bahwa klien kami M Darwis justru korban dari persengkolan SN, JD, oknum APH, dan oknum JPU sehingga Pasal yang diterapkan penyidik bisa kami patahkan dengan bukti – bukti ril di Pengadilan Negeri Bandung. “Tegas Richard.

Fakta – fakta di persidangan sudah terungkap, dan Majelis Hakim dapat dipastikan mengetahui kebenaran sesungguhnya untuk dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.

(Red)

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait