Hari Ini, ASN Di Bandung Mulai Apel Pagi, Sanksi Tegas Jika Membandel

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo terkait penerapan pola work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pasca-libur Lebaran, tampaknya tak akan seluruhnya diterapkan di kota dan kabupaten di Jawa Barat.

Di Kabupaten Bandung Barat (KBB), pemerintah daerah bahkan sudah mengeluarkan edaran agar para aparatur sipil negara (ASN) mengikuti apel pagi, Senin (9/5/2022) ini.

Bacaan Lainnya

Sanksi tegas menanti jika coba-coba membandel.

Kasubid Penilaian dan Evaluasi Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Yunita Nur Fadilla, mengatakan paara ASN yang membandel akan dikenai sanksi pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

“Besar pemotongannya sebanyak dua persen,” ucapnya kepada Tribun Jabar saat dihubungi, Minggu (8/5/2022) malam.

BKPSDM Bandung Barat, kata Yunita, bakal langsung melakukan pendataan dengan melihat absensi bagi setiap ASN setelah melaksanakan apel pagi.

“Besok dihitung berapa ASN yang masuk karena sebanyak 75 persen ASN tetap harus ikut apel dan masuk kerja. Hanya 25 persen yang WFH,” ujar Yunita.

Yunita mengatakan, 25 persen ASN yang diizinkan WFH setelah libur Lebaran hanyalah ASN yang sebelumnya telah meminta izin untuk mudik Lebaran keluar kota.

“Kalau 75 persen ASN lainya tidak ikut apel, sanksinya sudah disiapkan,” kata Yunita.

Tidak berlakunya WFH pada semua ASN usai libur Lebaran juga berlaku di Kota Bandung.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *