PANGALENGAN, SAMBASNEWS.id – Hasil pengumuman dan penempatan guru P3K di Kabupaten Bandung telah diumumkan, Jum’at (01/04/2022).
Dari hasil pengumuman itu ada satu keganjilan, karena 2 orang guru yang lolos seleksi P3K, yaitu atas nama Cucu Hasan guru PAI dan Asum Sumirat guru Penjaskes hilang dari daftar pengumuman padahal dari informasi awal keduanya akan ditempatkan di SDN Pasir Mulya 2 Pangalengan.
Seperti yang disampaikan Cucu Hasan, bahwa dirinya lolos seleksi P3K dari hasil sanggahan yang awalnya tidak masuk. Sanggahan itu disampaikan berdasarkan afirmasi usia, beda dengan Asum Sumirat lolosnya itu murni dari awal. Saat ini keduanya menjadi guru honor di SMAN 1 Pangalengan dan harus menjadi pengangguran karena sudah ada 3 orang guru yang lulus P3K dan akan ditempatkan di SMAN 1 Pangalengan.
Dari informasi di lapangan, gagalnya kedua guru ini karena Kepala SDN Pasir Mulya 2 dengan status Plt, menggagas penolakan kehadiran guru yang lolos P3K dengan cara mengumpulkan tanda tangan guru-guru untuk menolak kehadiran guru yang lolos P3K dan akan ditempatkan di SDN Pasir Mulya 2.