Kenyataan itu menjadi pemandangan yang membingungkan, bagaimana seorang Plt Kepala SD bisa menggagalkan hasil dari seleksi P3K. Dan kita tunggu klarifikasi dari Disdik Kabupaten Bandung serta BKD.
Atas kejadian ini seperti yang disampaikan Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) sekaligus Koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan Untuk Reformasi (GEMPPUR) Iwan Hermawan didampingi Sekjen GEMPPUR Dadan Sambas, siap untuk mengadvokasi kedua guru tersebut.
(Mang Sambas)