alimat tersebut dilontarkan DM setelah membagikan satu link berita online lokal sanggahan atas berita sorotan terhadap boss nya terkait Janji Politik, Kartu Warga Binaan PKB kota Bandung yang dinilai tidak jelas fungsi.
“Alhamdulillah, laporan kami FWJ Jabar diterima dengan baik oleh Satreskrim Polrestabes Bandung. Mau apapun pasal yang diterapkan itu kewenangan penyidik. Yang jelas dengan penghinaan yang DM lontarkan di grup tersebut kami (awak media) sangat sakit hati dan mengalami kerugian reputasi yang dipertaruhkan. DM harus dapat mempertanggungjawabkan ucapan tulisannya di hadapan hukum, ” terang Tony.
Di tempat yang sama, Agus Yudistian selaku Ketua LBH Divkum menuturkan dalam permasalahan ini dirinya siap membantu dan mensupport rekan rekan awak media untuk mengawal hingga tuntas.
“Kami siap membantu dan mensupport rekan-rekan awak media untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, ” Ujar Agus.
Senanda dengan Tony, Agus berharap “pihak kepolisian dapat secara tegas memproses hukum terduga pelaku penghinaan profesi Jurnalis, karena Jurnalis itu profesi yang mulia dan membantu mencerdaskan kehidupan bangsa, ” Pungkasnya.
(Tim)