BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Guru honorer di Kota Bandung bisa ikut Lebaran dengan hati tenang. Pasalnya, honorarium triwulan I tahun 2022 telah cair pada Selasa, 26 April 2022.
Guru honorer di Kota Bandung bisa ikut Lebaran dengan hati tenang. Pasalnya, honorarium triwulan I tahun 2022 telah cair pada Selasa, 26 April 2022.
Melalui akun media sosial Instagram @disdikbdg, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menyampaikan, pemberian honorarium ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para guru non-ASN.
“Berdasarkan keputusan Wali Kota Bandung No.420/Kep 338-disdik/2020, guru pengganti PNS berhak menerima honorarium pegawai non-ASN. Semoga bisa meningkatkan kualitas kerja masing-masing satuan tenaga pendidikan,” ujar Hikmat.
Dalam pelaksanaan pencairan, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh para satuan pendidikan. Yaitu, setiap tahapan ini akan diverifikasi dan divalidasi.
“Alhamdulilah, setelah proses panjang tersebut, hari ini honorarium triwulan I 2022 sudah bisa disalurkan,” tuturnya.
Dalam periode triwulan I ini, total dana honor yang dicairkan sebanyak Rp32,06 miliar. Dana tersebut diberikan untuk 3.046 guru PAUD dan TK sebanyak Rp 4,5 miliar. Setiap guru memperoleh Rp1,5 juta.