Jakarta, SAMBASnews.id – Bahaya pecahnya perang nuklir membayangi ketegangan Rusia versus Ukraina. Doktrin ‘Mutually Assured Destruction’ atau MAD (Kesepakatan untuk Saling Menghancurkan) diyakini bisa membuka pintu gerbang ‘kiamat’. Indonesia harus turun tangan!
Sebagaimana diketahui, Ukraina saat ini condong ke NATO (meski belum anggota NATO), maka ada Amerika Serikat (AS) di belakang Ukraina. Di sisi lain, ada Rusia yang sama-sama punya senjata nuklir seperti AS.
Meski kecil kemungkinan Rusia dan Amerika Serikat (AS) sepakat perang langsung, kemungkinan ‘kecelakaan kemanusiaan’ bukannya sama sekali nol. Indonesia harus tampil demi perdamaian dunia, sebagaimana amanat pembukaan Undang-Undang Dasar alinea empat.
Seperti dilansir detiknews.com, Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Teuku Rezasyah, menilai konflik AS vs Rusia dewasa ini mirip dengan konflik perang dingin AS vs Uni Soviet era ’60-an. Kini, Rusia sudah menempatkan pasukannya di wilayah perbatasan dengan Ukraina yang merupakan negara bekas Uni Soviet yang sejak 2014 dipimpin oleh orang yang tidak pro-Rusia. Sebagaimana diketahui, Presiden Ukraina pro-Rusia yakni Viktor Yanukovych sudah digulingkan pada saat itu.