Ini yang Dilakukan Pemkot Cimahi dan Kementerian ATR BPN Agar Batas Tanah Tertata

CIMAHI, SAMBASNEWS.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Pemerintah Daerah Kota Cimahi melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat (3/2/2023).

Kota Cimahi turut menjadi bagian dari Gempatas, kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Komplek Melong Green Garden (MGG) Kota Cimahi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang mendapatkan Rekor MURI ini merupakan upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cimahi berperan membantu warga dalam mendapatkan kepastian hukum khususnya dalam program administrasi pertanahan di Kota Cimahi.

Dengan pendaftaran tanah, pemegang hak atas tanah akan menerima tanda bukti hak atas tanahnya yakni berupa sertifikat yang dimana pemegang hak atas tanak akan terjamin eksistensi haknya sekalipun tanah itu difungsikan dalam lalu lintas perdagangan.

Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cimahi, Maria Fitriana yang hadir dalam acara, Gemapatas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemasangan batas tanah pada lahan miliknya, sehingga penataan ruang dapat berjalan dengan baik.

“Tujuan pencanangan Gema Patas diantaranya sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat,” ujar Maria Fitriana

Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah, dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

 

(Mang Sambas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *