Isu Pembuangan Limbah Industri Menjadi Fokus Utama dalam Penyelesaian Masalah Lingkungan di Indonesia

SAMBASNEWS.id – Limbah industri yang dibuang sembarangan telah menjadi ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan manusia. Bahan kimia yang terkandung di dalam limbah dapat merusak ekosistem, mengancam keberlanjutan sumber daya alam dan mengakibatkan hilangnya biodiversitas. Selain itu, ancaman terhadap kesehatan manusia menjadi masalah terpenting mengapa dalam hal ini harus sigap menanggapi perihal limbah industri.

Dalam konteks ini, tidak hanya pemerintah, melainkan pelaku industri serta inovator teknologi harus memiliki tindakan proaktif terhadap limbah industri, hal tersebut diharapkan dapat mendorong adanya inovasi dalam teknologi dan praktik produksi yang ramah lingkungan.

Bacaan Lainnya

Idealnya pelaku industri harus sudah mengantongi izin usaha dari pemerintah untuk dapat mengelola limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), hal tersebut terdapat pada pasal 40 ayat 1 UU PLH dan Peraturan Pemerintah Nomor 27/2012 tentang Izin Lingkungan.

Faktanya, masih banyak pelaku industri yang melanggar peraturan tersebut tanpa adanya izin usaha dan pengelolaan limbah dari pemerintah. Sehingga pemerintah kembali didorong untuk menerbitkan kebijakan-kebijakan baru agar dapat meredam masalah lingkungan ini.

Baca berita di halaman selanjutnya…

Pos terkait