Jakarta, Sambasnews.id – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengingatkan seluruh pegawai Kejaksaan RI tidak boleh main proyek di pemerintahan.
Jika terbukti, dirinya tak akan ragu menindak tegas oknum jaksa yang terbukti bersalah.
“Saya ingatkan para Kajati, para Kajari, para Asisten, dan para Kacabjari dan seluruh Jaksa dan pegawai se-Kejaksaan, jangan bermain dalam proyek,” tutur Burhanuddin saat memberikan pengarahan secara virtual di depan seluruh pejabat utama Kejaksaan RI pada Senin (31/1/2022).
Kejaksaan, kata Burhanuddin, meminta seluruh Jaksa untuk meninggalkan praktik penegakan hukum yang bersifat parsial dan hanya melihat undang-undang dengan kacamata kuda.
Dia meminta seluruh Jaksa harus bisa memisahkan antara norma undang-undang dengan asas dan nilai dasar hukum serta tujuan pemidanaan.
Seperti dilansir tribunnews.com, “Dengan konsep tersebut, maka pola-pola penanganan perkara yang transaksional, budaya mafia peradilan sejauh mungkin diakhiri, bukan lagi mengurangi. Saya ulangi lagi, agar warga Adhyaksa seluruhnya baik di pusat maupun di daerah, mengakhiri praktek penegakkan hukum yang tidak terpuji. Akan tetapi, kembangkan praktek penegakan hukum integral, yang dapat menjamin keadilan dan keamanan warga masyarakat, peradilan yang jujur dan bertanggung jawab, etis dan efesien, serta berpatokan pada hati nurani,” jelas Burhannudin.