BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Dedi Supandi, menghimbau Yayasan Sekolah Swasta untuk mengakomodir masyarakat tidak mampu yang masuk kategori Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).
Diharapkan, pelajar dari kalangan keluarga kurang mampu di Jawa Barat bisa melanjutkan pendidikan, baik itu di sekolah negeri maupun swasta tanpa dibebani oleh biaya.
Diketahui, ada yang berbeda pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Di mana pada tahun ini sejumlah provinsi melibatkan sekolah swasta pada saat pendaftaran PPDB yang menjadi pilihan, termasuk di Jawa Barat.
Dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada Pasal 16 dijelaskan pemerintah daerah dapat melibatkan sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Sedangkan untuk ketentuan pelaksanaan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan.
“Mengimbau Yayasan Sekolaj Swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu,” ujar Dedi Supandi dalam pers release kepada media, Minggu (29/5/2022).
Dedi menyampaikan, sejauh ini orang tua dari calon siswa dari keluarga kurang mampu cenderung tidak ingin memasukan anaknya ke sekolah swasta. Biaya pendidikan menjadi alasannya. Kondisi ini yang menjadi fokus pihaknya agar akses pendidikan dapat diterima oleh masyarakat dari berbagai kalangan.
“Syukur-syukur kalau masyarakat yang kurang atau tidak mampu dapat sekolah gratis di swasta,” katanya.
Baca berita dihalaman selanjutnya…