Ia pun meminta, tindakan represif ini dapat diproses secara tegas di internal Polri-TNI. Karena korban dari pihak warga pun tidak sedikit, bahkan puluhan siswa dilarikan ke rumah sakit akibat tembakan gas air mata.
“Kejadian ini telah melampaui batas. Maka kami minta baik Polri maupun TNI dapat bertanggung jawab. Kita percayakan kasus ini dapat ditindak tegas di internal institusi, oleh Porpam Mabes Polri juga Danpuspom TNI,” ujarnya.
Jika perlu, menurut Zaky, pihak pengamanan dapat mengambil langkah segera menarik aparat yang saat ini masih bersiaga.
“Jangan sampai masyarakat Rempang merasa terintimidasi dengan kehadiran para aparat yang berjaga di sana. Sementara waktu, untuk meredam situasi baiknya menarik pasukan,” ucap Zaky.
Selain itu, melalui Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Ammar Multazim, meminta Komnas HAM terus mengawal kasus yang terjadi di Rempang.
Baca berita di halaman selanjutnya…