“Sebagai Kepala Divisi Administrasi, saya merasa jika performa Paten di Jawa Barat sungguh amat luar biasa. Persentase pendaftaran dan antusiasme masyarakat terkait dengan Hak Paten bisa dibilang sangat tinggi,” terangnya.
Menurutnya, tercatat di dalam database DJKI ada sebanyak 808 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2021, 941 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2022, 883 Pendaftaran Paten dan Paten Sederhana pada tahun 2023.
“Saya dengan sangat tulus mengapresiasi tingginya tingkat pendaftaran hak paten yang telah dicapai. Langkah ini bukan hanya mencerminkan kesungguhan kami dalam melindungi inovasi, tetapi juga menjadi cermin dedikasi terhadap penelitian dan pengembangan invensi dan segala unsur yang mencakup hak paten,” ujar Itun Wardatul Hamro.
Pihaknya mengatakan, kami dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, sangat bangga karena menjadi tempat pelaksanaan pertama dalam kegiatan Patent One Stop Service, Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, pengetahuan dan pemahaman inventor dalam mendeskripsikan penelitian yang sedang dilakukan ke dalam
bentuk tulisan yang dimintakan perlindungan akan semakin baik.
“Peningkatan pengetahuan dan pemahaman ini akan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Paten, yang ditunjukkan dengan peningkatan jumlah permohonan dan jumlah paten yang dilindungi yang berasal dari permohonan dalam negeri,” ujarnya.
Baca berita di halaman selanjutnya…