Jembrana, SAMBASnews.id – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Forkopimda Kab. Jembrana melaksanakan pemantauan pemberlakuan pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Kecamatan Negara, Senin (7/2).
Hadir pula dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H. dan Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifuddin Haruna, S.Sos.
Kapolres mengatakan kegiatan pemantauan ini dilaksanakan bertujuan untuk melihat langsung pelaksanaan pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh dalam rangka mempertimbangkan situasi peningkatan kasus penularan Covid-19 di Kab. Jembrana.
Adapun tempat dilaksanakannya kegiatan pemantauan pemberlakuan PJJ diantaranya di SDN 2 Lelateng Jl. Kepundung No. 7, Lingk. Ketapang, Kel. Lelateng, Kec. Negara, Kab. Jembrana, dan di SMPN 2 Negara Jl. Durian No. 17, Kel. Loloan Barat, Kec. Negara, Kab. Jembrana.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan peninjauan ke masing-masing kelas dan Bupati I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana dan Dandim 1617/Jembrana berinteraksi dengan para Siswa-siswi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H. menyampaikan permohonan maaf kepada para Siswa-siswi yang sementara harus melaksanakan pembelajaran dari jarak jauh, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Kab. Jembrana mulai meningkat, PJJ ini dilaksanakan demi kesehatan/keselamatan dalam melaksanakan pembelajaran, apabila situasi kembali normal maka para Siswa-siswi bisa kembali melakukan Pemblajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah masing-masing.
(Hms Jbr)