Oleh : Daddy Rohanady
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat
Sambasnews.id – Kontroversi sempat menyeruak terkait pembangunan Kereta Cepat Bandung-Jakarta (KCJB). Bukan hanya terkait proses pembangunannya, pro-kontra juga dikaitkan dengan namanya. Pada masa-masa awal pembangunannya, nama yang digaungkan adalah Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Belakangan, nama KCIC lebih dilekatkan pada perusahaan patungan Indonesia-China itu.
Pada rencana awal yang diluncurkan, ada empat transit oriented develompent (TOD). Dari keempatnya, satu berada di DKI Jakarta, yakni Halim dan tiga di Provinsi Jawa Barat, yakni di Karawang, Walini, dan Tegalluar.
Dalam perkembangannya, TOD Walini ditunda lebih dahulu.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Padalarang lebih pas daripada Walini. Hanya saja, salah satu syaratnya untuk mengoptimalkan TOD Padalarang adalah harus ada feeder dari Kebon Kawung serta melayani Bandung dan Cimahi.
Padahal, di kawasan Walini sudah beredar banyak pihak yang berusaha membebaskan lahan. Hal itu bisa dipahami mengingat rencana awal di TOD Walini pada awalnya akan dikembangkan menjadi alternatif pengganti Ibu Kota Jawa Barat. Bahkan ada renana dibangun pula kampus Institut Teknologi Bandung (ITB). Dengan demikian, dibutuhkan lahan lebih dari seribu hektare.
Di sisi lain, dengan ditambahnya TOD Padalarang, dibutuhkan pula kerja sama dengan manajemen Kota Baru Parahyangan. Memang pasti dibutuhkan banyak penyesuaian. Meskipun demikian, Padalarang dinilai lebih strategis. Padalarang dianggap lebih potensial menjadi titik pertemuan dari banyak lokasi, sehingga lebih potensial pula untuk menjaring penumpang.