Salah satu hal yang harus menjadi perhatian, saat sudah dilaksanakannya penyetaraan jabatan adalah mengenai mekanisme kerja pada instansi pemerintah daerah. Untuk itu kepada pejabat fungsional yang baru dilantik hari ini, Ngatiyana minta agar secepatnya belajar dan memahami mengenai mekanisme kerja pada instansi Pemerintah Daerah Kota Cimahi.
Beliau memahami bahwa ini memang masih merupakan hal yang baru bagi kita semua, namun sesuai amanat peraturan perundangan hari ini tanggal 31 Desember 2021 merupakan hari terakhir bagi kita untuk melaksanakanya. Penyetaraan jabatan ini adalah suatu proses yang tidak bisa dihindari serta harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, sebagai ASN kita harus menerima dan menjalankan amanat ini dengan sebaik-baiknya dan dengan kelapangan hati.
Lebih dari itu diharapkan para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya pada hari ini, dapat mengerti dan memahami hekekat penyederhaan birokrasi, penyetaraan jabatan serta mulai memahami mekanisme kerja, tugas dan fungsi, pada saat nanti menjalankan tugas di jabatan fungsionalnya.