Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural Yang Disetarakan Menjadi Jabatan Fungsional Pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi

Cimahi, Sambasnews.id – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural serta penyetaraan jabatan administrasi yang disetarakan kedalam jabatan fungsional pada Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Technopark Jalan Baros Utama, Jum’at (31/12/2021).

Dalam sambutannya Plt. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, menyatakan bahwa dalam Pidato Presiden pada sidang paripurna MPR RI tanggal 20 Oktober 2019, Presiden mengatakan bahwa “perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah”.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan amanat presiden untuk mereformasi birokrasi, reformasi struktural perlu dilakukan agar lembaga semakin sederhana, semakin simpel, semakin lincah, serta dengan telah diundangkannya Permenpan RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, maka di lingkungan pemerintah Kota Cimahi perlu dilaksanakan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional.

Perlu diketahui di lingkungan pemerintah Kota Cimahi jabatan administrasi yang disederhanakan sebanyak 159 jabatan yang terbagi atas 156 jabatan eselon IV dan 3 jabatan eselon III. Penyetaraan ini sudah sesuai dengan permenpan 17 tahun 2021 dan permenpan 25 tahun 2021, ungkap Ngatiyana.

Pos terkait