Kekhawatiran Guru Bahasa Daerah Tidak Masuk Dalam Formasi P3K Tahun 2022

D6d5f978 Ae4a 435d 9039 0eddbd54e27b

BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Pemerintah memastikan akan menggelar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau PPPK 2022. Tidak hanya PPPK guru, tetapi juga PPPK non guru.

Seperti yang disampaikan Staf Ahli Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya dilansir dari Jpnn.com (18/03/2022) dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI. Made Arya menyatakan bahwa anggaran untuk seleksi PPPK tahun 2022 sudah tersedia dengan alokasi Rp. 220,8 miliar.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

Suasana kesiapan seleksi PPPK 2022 di atas berbanding terbalik dengan para guru daerah karena adanya rumor bahwa guru bahasa daerah tidak terakomodir di seleksi PPPK 2022 secara formasi khusus tetapi dimasukkan dalam formasi guru seni budaya.

Dengan tidak terakomodir secara formasi khusus bahasa daerah dan masuk pada formasi seni budaya, sangat jelas persaingan sangat ketat dengan kuota yang terbatas, angka persaingan sangat tinggi dan apabila lulus seleksi PPPK 2022 maka guru bahasa daerah harus bisa pula mengajar seni budaya.

Dari evaluasi seleksi PPPK 2021 pula, guru bahasa daerah harus memiliki kemampuan teknis bidang seni budaya karena hal tersebut merupakan materi yang diujikan dalam seleksi PPPK Guru.

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait