BANDUNG, SAMBASNEWS.id – Salah seorang supplier rokok ilegal tanpa cukai berinisial DN yang berkediaman di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Kota Bandung pada kamis (5/10) lalu.
DD yang merupakan salah seorang warga setempat mengungkapkan kepada wartawan melalui telepon selular perihal ditangkapnya supllier rokok tanpa cukai tersebut.
Menanggapi hal itu, beberapa awak media yang kebetulan berada di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay mencoba menggali informasi lebih lanjut atas kebenaran kabar itu.
Selanjutnya awak media menghubungi Ketua RT setempat melalui telepon selular. Setelah diminta keterangannya, Ketua RT pun membenarkan kabar penangkapan warganya berinisial DN dan mengetahuinya saat penangkapan DN oleh tujuh orang petugas yang katanya dari Bea Cukai Bandung. Senin (9/10).
Lebih lanjut Ketua RT menjelaskan bahwa saat petugas Bea Cukai melakukan penangkapan, ia didampingi oleh BS (warga setempat).
Kemudian awak media menemui BS dan BS pun membenarkan adanya penangkapan DN dan membenarkan apa yang dikatakan oleh ketua RT dan DD.
Ketika mendatangi kediaman DN, seorang wanita keluar dari rumah DN dan mengatakan bahwa DN sedang tidak ada di rumah dikarenakan lagi pergi ke Purwakarta.
Awak Media akan menggali lagi kebenarannya kepada Bea Cukai Bandung untuk lebih jelas aturan hukumnya seperti apa terkait pemberantasan rokok ilegal tanpa cukai.
(Red)