JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Pendaftaran Guru Penggerak angkatan 7 telah resmi dibuka oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini akan ditujukan ke 446 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek mengumumkan informasi rekrutmen lewat akun media sosialnya pada Senin (14/3/2022).
Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan pendididkan.
Namun, ada beberapa kriteria atau syarat yang ditentukan bagi para pelamar Guru Penggerak angkatan 7 ini.
Adapun kriteria Guru Penggerak, yaitu:
1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.
2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.
4. Memiliki pengalaman minimal mengajar lima tahun.