Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran Guru Penggerak Angkatan 7, Simak Syaratnya

JAKARTA, SAMBASNEWS.IDPendaftaran Guru Penggerak angkatan 7 telah resmi dibuka oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini akan ditujukan ke 446 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek mengumumkan informasi rekrutmen lewat akun media sosialnya pada Senin (14/3/2022).

Bacaan Lainnya

Pendaftaran Calon Guru Penggerak dibuka bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Sedangkan untuk Calon Pengajar Praktik dibuka bagi guru, guru penggerak, kepala sekolah, dan akademisi/praktisi/konsultan pendididkan.

Namun, ada beberapa kriteria atau syarat yang ditentukan bagi para pelamar Guru Penggerak angkatan 7 ini.

Adapun kriteria Guru Penggerak, yaitu:

1. Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta.

2. Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4.

4. Memiliki pengalaman minimal mengajar lima tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *