5. Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
6. Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.
7. Rekrutmen Calon Guru Penggerak angkatan 7 (tujuh) adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB pada 446 wilayah Kota/Kabupaten yang memenuhi syarat (tercantum dalam surat rekrutmen).
8. Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat CPNS, PPG, atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara bersamaan dengan proses rekrutmen dan pendidikan Guru Penggerak.
9. Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerah, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak atau sedang menjalankan tugas sebagai kepala sekolah penggerak, pelatih ahli/fasilitator sekolah penggerak pada Program Sekolah Penggerak (PSP).
10. Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapangan, pengawas lapangan pada Program Organisasi Penggerak (POP).
11. Tidak sedang menjadi pengajar praktik, fasilitator pada Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
12. Bagi calon peserta yang sedang mengikuti proses seleksi PGP angkatan 5 atau PGP angkatan 6, mohon untuk melanjutkan seleksi tersebut dan tidak mengikuti seleksi PGP angkatan 7, kecuali peserta yang sudah dinyatakan tidak lulus pada seleksi sebelumnya.