Hal itu terjadi karena pernyataan yang dilontarkan oleh Arteria Dahlan anggota DPR RI Komisi 3 yang pada saat itu rapat kerja dengan Jaksa Agung menyatakan keberatannya atas penggunaan Bahasa Sunda pada saat rapat kerja pada Kejaksaan Tinggi dan dirinya memohon sampai pemberhentian Kejati tersebut.
Namun berbeda halnya dengan kejadian yang dilaksanakan pada hari kemarin di ruang Rapat Kerja Komisi V, karena penggunaan Bahasa Sunda oleh Mulyadi justru mendapatkan sambutan yang meriah termasuk dari Bapak Hadi Basuki Purnama Menteri PUPR yang menjawab ucapan dari Mulyadi dengan menggunakan bahasa Sunda kembali.
Mulyadi mengatakan bahwa kejadian pada saat rapat kemarin mencerminkan bahwa penggunaan bahasa dalam moment-moment tertentu diharapkan tidak sangat kaku, penggunaan bahasa daerah dalam event-event tertentu justru akan membuat suasana menjadi cukup baik, cair dan dinamis.
Sebaiknya sebagai wakil rakyat sejatinya kita justru tidak fokus pada masalah yang sangat kecil karena masih banyak PR di negara ini yang cukup besar dan memerlukan perhatian termasuk dari anggota dewan, tegas Mulyadi.
(Kang Amat)