Kerjasama Disdik Jabar Dengan Satgas Saber Pungli Berbuah Hasil, Kadisdik Jabar: Jangan Ada yang Berani ‘Main’ di PPDB 2022

“Jadi kejadian itu (OTT SMKN 5 Bandung) merupakan tindak lanjut kerjasama yang dilakukan Disdik (Jabar) dengan tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah segala bentuk pungutan liar,” katanya.

Terkait kejadian OTT di SMKN 5 Kota Bandung sendiri, Dedi Supandi mengatakan, pemberian sanksi masih menunggu hasil dari Gelar Perkara. Di mana, berdasarkan Gelar Perkara tersebut akan keluar sanksi, baik itu ringan, sedang maupun berat.

Bacaan Lainnya

“Yang seberat-beratnya, akan diberhentikan dari PNS. Kalau ringan berupa teguran. Nah sanksi sedang, bisa turun pangkat atau dicopot jabatan di sekolah,” katanya.

Dedi memastikan, OTT pada oknum yang diduga melakukan pungli saat PPDB 2022 di Jabar ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Jadi arahan yang pertama jangan ada pungli di THR (tunjangan hari raya), dan kedua jangan ada juga pungli di PPDB,” ungkapnya.

Diketahui, OTT yang terjadi di SMKN 5 Kota Bandung sendiri berawal dari dumas (pengaduan masyarakat) orang tua murid yang merasa keberatan terkait adanya uang titipan, uang pramuka.

Berdasarkan aduan tersebut tim Satgas Saber Pungli kemudian langsung bergerak menuju SMKN 5 yang terletak di Jalan Bojong Koneng, Kota Bandung, pada Rabu, 22 Juni 2022, pukul 13.00 WIB.

 

(Mang Sambas)

Pos terkait