DENPASAR, SAMBASNEWS.ID – Kembali terjadi Cleam untuk Santunan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan Dengan Program BPU , untuk pedagang pasar di pasar desa sudha mertha desa adat sidakarya Denpasar, (07/02/2023).
Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia DPW Bali Sudadi Murtadho Beserta Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan di mendampingi kepala pasar Sudha Merta I Made Sarja, S.H. menyerahkan secara dimbolis untuk ahli waris pedagang pasar tersebut Ibu Ni Wayan Sukerti senilai 42 Juta.
Dalam kesempatan tersebut ketua ikappi bali menyatakan dengan adanya program bpjs ketenagakerjaan sangat membantu pedagang pasar tradisional yang ada di bali dan membuat nyaman bekerja untuk jualan ungkap Sudadi Murtadho .
Dan perwakilan keluarga almarhum juga mengucapkan banyak terimakasih terhadap ikappi yang telah banyak membantu pedagang yang ada di pasar tradisional .
“Ayo belanja kepasar tradisional “
(Bgs)