BANDUNG, Sambasnews.id – Ketua Umum (Ketum) LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Fauzan Rachman, SE menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Karawang, bukan bentrokan antar Ormas seperti apa yang diberitakan beberapa media saat kejadian, tapi murni pengeroyokan.
“Bentrokan dengan pengeroyokan itu beda. Kalau bentrokan namanya adu tanding. Ini anggota LSM GMBI satu mobil isinya hanya 4 orang tengah melintas dicegat lalu mobilnya dihancuri orangnya dipukuli tanpa ampun. Memang salah apa?,” kata Fauzan kepada Matafakta.com, Kamis (25/11/2021).
Untuk itu, sambung Fauzan, pihaknya DPP LSM GMBI meminta Kepolisian Karawang segera melakukan penangkapan kepada para pelaku yang ikut terlibat, karena ini adalah sebuah kejahatan dan murni perbuatan tindak pidana hingga menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah.
“Tidak ada kata damai bagi kelompok orang yang sengaja dan tega menghilangkan nyawa orang lain yang tidak bersalah. Bila perlu hukum seberat-beratnya, termasuk bagi pihak-pihak yang ikut bertanggungjawab atas pengerahan massa gabungan atau aliansi yang tidak terkontrol itu,” tegas Fauzan.
Fauzan pun menghimbau, kepada seluruh Anggota LSM GMBI agar bisa menahan diri dan tidak melakukan tindakkan atau perbuatan melanggar hukum. Serahkan semua persoalan kepada pihak kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Karena tujuan LSM GMBI dibentuk untuk menjaga, memelihara serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, bukan dibentuk untuk berbuat anarkis, terlebih lagi yang bertentangan dengan Pancasila dan UU Dasar 1945,” jelasnya.
Kita LSM GMBI, tambah Fauzan, memiliki kewajiban untuk tetap menjaga norma, etika dan nilai-nilai moral dalam hidup ditengah masyarakat, termasuk ikut serta terlibat dalam mewujudkan tujuan negara. Utamanya adalah menjaga ketertiban dan keutuhan bangsa.
“Sebuah organisasi bisa dibubarkan kalau sudah tak lagi sejalan dengan tujuan negara, apalagi kalau sudah menunjukkan tendensi memecah belah persatuan bangsa. Sekali lagi, tidak ada kata damai, kami minta para pelaku dihukum seberat-beratnya,” pungkas Fauzan.
(Red)