Komisioner KPAI: Anak Didik Belum Vaksin Tetap Berhak Mendapatkan Hak Atas Pendidikan

JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Hari Minggu (27/3/2022), Retno Listyarti (Komisioner KPAI) mendapatkan pesan WhatsApp dari sejumlah orang yang mengirimkan video yang ditayangkan di twitter, dalam video itu tergambar suasana kelas di salah satu Sekolah Dasar (SD), ada sejumlah anak didik dengan seragam putih merah. Lalu ada suara guru yang meminta seorang anak keluar kelas tidak bisa mengikuti Try Out (TO) dengan alasan si anak belum vaksin (vaksinasi covid), ditekankan pula oleh si guru bahwa sekolah hanya mengikuti aturan yang dibuat oleh Korwil (Koordinator Wilayah). Postingan di Twitter atas nama @SaveMoslem2 menyebutkan bahwa kejadian di salah satu SD di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Meskipun Retno sebagai Komisioner KPAI bidang pendidikan belum meminta klarifikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Konawe, namun atas kejadian dalam video yang viral tersebut, Retno menyampaikan :

Bacaan Lainnya

1. Mengecam tindakan yang dilakukan oleh sekolah melalui tenaga pendidiknya dengan cara meminta anak keluar kelas dan tidak bisa mengikuti TO yang dilakukan di hadapkan umum, disaksikan oleh teman-temannya. Kondisi tersebut pastilah berdampak pada mental atau psikologis anak korban.

Mungkin sekolah sebelumnya sudah menyampaikan ketentuan tertulis soal wajib vaksin kepada para orangtua peserta didik, namun cara “mengusir” demikian dan direkam pula, tidaklah tepat dan berpotensi kuat membuat mental anak jatuh, padahal dia sudah kelas akhir dan akan mengikuti ujian kelulusan sebentar lagi. Kejadian ini bisa dikategorikan sebagai kekerasan psikis atau mental dan berpotensi kuat melanggar UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pos terkait