Pasalnya, kebanyakan anak yang menjadi korban pelecehan seksual tidak menyadari atau memahami bahwa Tindakan yang dilakukan oleh pelaku pada dirinya merupakan sesuatu yang tidak wajar. Jadi, Ketika ada ada orang asing yang menciumnya di tempat umum, seorang anak bingung dan tidak tahu harus bereaksi apa. Nah, disinilah peran orang dewasa dalam melindungi anak, termasuk aparat penegak hukum.
“Jangan sampai hal seperti ini dianggap wajar oleh banyak orang dan akan menimpa banyak anak lainnya. Pihak kepolisian seharusnya memeriksa pelaku, soal bisa dihukum atau tidak, soal hukuman ringan atau berat, biarlah proses hukum berjalan. Hal ini untuk menimbulkan efek jera dan tidak menimpa anak-anak yang lain. Kita semua wajib melindungi anak-anak kita dari berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan seksual”, tegas Retno.
Menurut sejumlah referensi, berdasarkan perilakunya, pelecehan seksual dibedakan menjadi 10 jenis, yaitu : Sentuhan seksual, ajakan seksual, lelucon kotor seksual, Grafiti seksual, menampilkan gambar, cerita atau benda seksual, komentar seksual tentang tubuh seseorang, menyentuh diri sendiri secara seksual di depan orang lain, menyebar rumor tentang aktivitas seksual orang lain, berbicara tentang kegiatan seksual sendiri di depan orang lain dan isyarat seksual.
Cegah Anak Dari Pelecehan dan Kekerasan Seksual
Ada 4 hal penting yang perlu diperhatikan para guru dan orangtua untuk diajarkan pada anak sejak dini, agar terhindar dari pelecehan dan kekerasan seksual, yaitu :
Baca berita dihalaman selanjutnya…