Saya tidak mengerti karena berkali-kali himbauan disampaikan, atau ini bukti bahwa memang karena selama ini baik dinas pendidikan maupun APH serta lembaga-lembaga pengawas lainnya tidak tegas dalam melakukan tindakan terhadap para pelanggar, akibatnya dilecehkan aturan tersebut oleh para oknum kepala sekolah dan oknum komite, dan ini dibuktikan dengan SMA Negeri 1 Ciparay, tegas Iwan.
Oleh karena itu GEMPPUR menghimbau pemerintah Jawa Barat dan dinas pendidikan baik inspektorat maupun satgas saber pungli untuk bertindak tegas guna menindak para pelanggar yang seperti ini, baik oknum kepala sekolah maupun oknum komite kalau tidak ditindak, apa artinya dibuat tim pengawas, panitia PPDB atau dibentuk tim pemantau kalau kenyataannya di lapangan seperti ini, pungkas Iwan Hermawan.
(Mang Sambas)