“Saya pikir, baru Kota Bandung yang memiliki peta batasan administrasi sampai ke detail tingkat RT dan RW. Kita melakukannya dari tahun 2017 dan baru selesai tahun ini,” ucap Deni pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (4 November 2021).
Deni mengatakan, dalam BSM+ juga tersedia peta 3 dimensi untuk bangunan di Kota Bandung. Permodelan 3 dimensi ini akan memberikan manfaat besar dalam menentukan kebijakan spasial ataupun menjadi bahan rujukan lainnya.
“Untuk bangunan tiga dimensi pada tahun 2017 kita telah melakukan pemetaan atau pemodelan terhadap bangunan di Kota Bandung. Ini sangat bermanfaat bagi Distaru ini bisa lakukan pemantauan izin yang diterbitkan dengan eksisting di lapangan,” ujarnya.
Deni menambahkan, dengan adanya peta 3 dimensi ini, memudahkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung dalam memantau potensi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Untuk dinas perpajakan juga bisa melihat potensi dari salah satu bangunan seberapa besar PBB yang akan dihasilkan. Tahun sekarang kita pengembangan untuk menghitung potensi PBB dari objek bangunan,” imbuhnya.
Deni menuturkan, pada tahun 2016 silam, sudah dibuat peta dasar Kota Bandung dengan skala 1:1.000 yang diambil dari pemotretan udara. Hasilnya terus diperbaharui hingga saat ini memiliki kedetailan peta sebesar 10 sentimeter.
Deni mengungkapkan, kelebihan dari BSM+ ini adalah, sudah dilengkapi dengan sejumlah peta tematik. Informasi dari peta tematik tersebut dapat di-overlay-kan untuk analisis spasial pengambilan keputusan.
“Plusnya, kita sudah input beberapa informasi peta tematik. Salah satunya garis rencana kota, peruntukan lahan, distribusi jaringan PDAM, sebaran sekolah, sebaran rumah sakit, dan beberapa peta tematik lainnya. Sehingga kita operasikan peta bisa dijadikan dasar analisis spasial sebagai bahan kebijakan pimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut Deni mengatakan, aplikasi BSM+ ini berbasis web. Masyarakat bisa dengan mudah mengakses segala informasinya melalui laman bsm.bandung.go.id.
“Kemudian kita juga sudah terintegrasi dengan sitem aplikasi penataan ruang (Si Petruk) sehingga itu bisa diakses dua cara. Melalui Si Petruk atau ke portal web,” katanya.
(Red)
Prokopim Kota Bandung