KPAI Apresiasi Inovasi-Inovasi Daerah Dalam Mengatasi Permasalahan PPDB 2022

C1ed0ef7 41ca 4e20 9519 2b53450907c7

JAKARTA, SAMBASNEWS.id – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) adalah perhelatan rutin tahunan yang selalu membuat pening banyak orangtua peserta didik yang berburu sekolah negeri. Problem umum hampir disemua daerah adalah terbatasnya jumlah sekolah negeri dan penyebaran yang tidak merata, padahal animo masyarakkat untuk masuk sekolah negeri sangat tinggi, jauh melampaui kapasitas atau kuota yang tersedia.

“Sementara menambah jumlah sekolah negeri bukanlah perkara mudah bagi banyak daerah, ada lahan tapi tidak ada anggaran membangun gedung sekolah termasuk memenuhi semua sarana dan prasarananya serta tenaga pendidiknya. Namun, ada juga daerah yang memiliki anggaran membangun sekolah negeri baru, namun tak ada lahan yang bisa dibeli untuk membangun sekolah.”ujar Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin 6 Juni 2022.

Bacaan Lainnya
Baner Diantara Konten

Inovasi Daerah Dalam Pelaksaan PPDB Tahun 2022

Setelah pelaksanaan PPDB sistem zonasi berlangsung 5 tahun, ternyata banyak daerah mulai membenahi dan membuat inovasi-inovasi baru bagi upaya perubahan kebijakan yang lebih baik, dengan tujuan semakin banyak anak dapat mengakses sekolah negeri meskipun diwilayah kelurahan atau kecamatan tempat tinggal Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tidak ada sekolah negerinya.

Inovasi-inovasi tersebut diantaranya dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor dan Provinsi Sumatera Utara yang membuat kebijakan zona khusus untuk wilayah-wilayah yang tidak ada sekolah negerinya. Apalagi Sumatera Utara yang memiliki wilayah yang sangat luas dengan 34 kabupaten/kota maka dapat dipastikan akan memiliki banyak wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya.

Baca berita dihalaman selanjutnya…

Pos terkait

Baner Setelah Pos Terkait