KPAI Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Anak-anak Rusun Marunda Dari Pencemaran Abu Batu Bara

JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Pada hari Minggu (6/3/2022), Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima informasi dari Jhonny Simandjuntak, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, terkait pencemaran batu bara di Rusun Marunda yang terdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak, mulai dari masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh abu batu bara, dll.

Seperti yang diutarakan Retno Lisyarti, Sabtu (12/3/2022), untuk menindaklanjuti informasi dari Anggota DPRD tersebut, Retno memutuskan untuk melakukan pengawasan pada pagi sampai siang hari di satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, yaitu di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3/2022). Gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 (empat) SMPN 290 Jakarta.

Bacaan Lainnya
Komisioner KPAI Retno Lisyarti

“Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah. Debu di lantai harus disapu dan di pel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB karena ada sistem shift dalam PTM”, ujar Retno.

Retno menambahkan,” Penjaga sekolah dan para petugas pembersih menyatakan bahwa abu batu bara mereda jika hujan, namun ketika udara panas maka abu batu bara terbawa angin dan mengotori semua ruang kelas dan benda-benda di dalamnya. Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada hari Sabtu dan Minggu, debu batu bara menumpuk dengan ketebalan bisa mencapai hampir 1 cm”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *