KPAI Desak Pemprov DKI Jakarta Lindungi Anak-anak Rusun Marunda Dari Pencemaran Abu Batu Bara

Warga yang tinggal di RW 07, dimana posisi towernya dekat pelabuhan Marunda menyatakan bahwa penyakit pernafasan kerap dialami oleh keluarganya, begitupun warga sekitar. “Saya pernah mau diberi sembako oleh PT yang melakukan pengolahan batu bara itu namun saya tolak, Kesehatan kami tidak setara dengan sembako”, ungkap salah seorang warga.

Salah seorang petugas RPTRA Rusun Marunda juga menyampaikan bahwa setiap hari mereka harus menyapu lantai RPTRA dan membersihan mainan anak-anak di halaman RPTRA karena debu abu batu bara yang cukup banyak. Tempat bermain anak yang seharusnya menjadi tempat yang nyaman menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak.

Bacaan Lainnya

“Kisah-kisah yang disampaikan warga menunjukkan bahwa pencemaran batu bara ini nyata dan sudah level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda. Apalagi derita anak-anak yang terdapak dari pencemaran ini. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar tindakan cepat. Anak-anak harus dilindungi, diselamatkan dan dipenuhi hak-haknya sebagaimana diamanatkan dalam UU Perlindungan Anak,” pungkas Retno.

Pos terkait