3. KPAI mendorong adanya dialog antara para orangtua dengan stake holder terkait untuk membicarakan rencana pembangunan sekolah sekaligus masjid. Sehingga tidak ada penolakan dari seluruh pihak ketika semua terlayani. Sebagai kota layak anak dengan kategori Nindya, maka kebijakan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak adalah hal yang harus dikedepankan. “Jangan mengorbankan anak-anak untuk kepentingan pembangunan yang berdampak pada psikis anak-anak dan terganggunya layanan pendidikan berkualitas di Depok”, tegas Retno.
4. KPAI mendesak Dinas Pendidikan Kota Depok untuk segera mengembalikan proses pembelajaran 360 peserta didik SDN Pondok Cina 01 Depok di lokasi semula atau di gedung SDN Pocin 01, Depok sampai pembangunan masjid dan gedung sekolah siap dilakukan pada waktunya, di tahun 2023 nanti. “Keputusan ini akan membuat situasi kondusif dan anak-anak juga jadi terlayani pendidikannya dengan baik”, pungkas Retno.
Jakarta, 20 November 2022
Retno Listyarti (Komisioner KPAI Bidang Pendidikan)
(Mang Sambas)