KPK Ringkus 3 Pejabat Terjaring OTT

Surabaya, Sambasnews.id – TIM Satgas KPK meringkus tiga orang (sebelumnya ditulis dua pejabat) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (19/1/2022) malam.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan tiga orang,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Bacaan Lainnya

Ali menyebut tiga orang ditangkap tim satgas KPK di antaranya yakni, hakim, Panitera dan pengacara.

Baca Juga :

Mereka ditangkap diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ali mengatakan, KPK memiliki waktu 1×24 jam. Untuk menentukan nasib pihak-pihak yang telah ditangkap apakah berstatus tersangka atau tidak.

“Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud,” ucap Ali.

Untuk perkembangan lebih lanjut, lanjut Ali, akan pastikan menyampaikan kepada publik.

Sebelumnya, Ali menyebut tangkap tangan dilakukan tim satgas pada Rabu (19/1/2022) malam.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” pungkas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

(Red/metroonlinentt.com)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *