Kurikulum Merdeka, Informatika Dijadikan Mapel Wajib dan Tidak Ada Penjurusan

Sejumlah murid Sekolah Ibtidaiyah Negeri (MIN) mengikuti ujian berbasis komputer dan dilanjutkan tes kemampuan membaca Al Quran saat tes penerimaan murid di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kegiatan penerimaan siswa baru di sekolah itu menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan murid menggunakan masker dan menjaga jarak serta pemeriksaan suhu badan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

JAKARTA, SAMBASNEWS.ID – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pekan lalu telah meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Jumat (11/2/2022) lalu.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, Kurikulum Merdeka merupakan nama baru dari Kurikulum Prototipe yang sudah sempat diujicobakan di 2.500 sekolah.

Bacaan Lainnya

Namun demikian tahun ini, Kurikulum Merdeka akan mulai diluncurkan di sekolah selain sekolah penggerak.

“Kita memberikan fleksibilitas, Kurikulum Merdeka ini sudah kita tes di 2.500 sekolah penggerak, namanya dulu Kurikulum Prototipe,” katanya seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

BACA JUGA :

Mata Pelajaran PPKn Dihapus di Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran Baru 2022/2023

Kurikulum ini akan mulai digunakan pada tahun ajaran 2022/2023 di jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA.

Nadiem menjelaskan, Kurikulum Merdeka dibuat sebagai pemulihan dari ketertinggalam pembelajaran atau recovery dari learning loss akibat pandemi Covid-19.

Pada dasarnya, Kurikulum Merdeka dirancang lebih sederhana dan fleksibel. Penerapan kurikulum ini akan lebih fokus pada materi esensial dan membuat siswa lebih aktif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *