Kurikulum Merdeka, Informatika Dijadikan Mapel Wajib dan Tidak Ada Penjurusan

Sejumlah murid Sekolah Ibtidaiyah Negeri (MIN) mengikuti ujian berbasis komputer dan dilanjutkan tes kemampuan membaca Al Quran saat tes penerimaan murid di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kegiatan penerimaan siswa baru di sekolah itu menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan murid menggunakan masker dan menjaga jarak serta pemeriksaan suhu badan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

Bersifat opsional

Penerapan Kurikulum Merdeka bersifat opsional atau pilihan bagi sekolah-sekolah yang bersedia untuk menerapkan.

Bacaan Lainnya

ada buku saku Tanya Jawab Kurikulum Merdeka yang bisa diakses di laman Kemendikbudristek dijelaskan, salah satu alasan kurikulum menjadi opsi alih-alih wajib diterapkan di seluruh sekolah yakni untuk menegaskan kewenangan dan tanggung jawab sekolah.

Selain itu, Kurikulum Merdeka diterapkan agar proses transisi proses perubahan kurikulum nasional yang baru akan terjadi pada 2024 mendatang.

Seperti dilansir kompas.com, “Kemendikbudristek ingin menegaskan bahwa sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah,” tulis Kemendikbudristek melalui buku saku tersebut.

BACA JUGA :

Nadiem Luncurkan Kurikulum Merdeka, Jurusan IPA-IPS di SMA Ditiadakan

Dengan penerapan Kurikulum Merdeka secara opsional, harapannya selama waktu tiga tahun terjadi proses perbaikan Kurikulum Merdeka di beragam sekolah di berbagai daerah.

Rencananya, Kurikulum Merdeka baru akan diterapkan secara nasional pada tahun 2023 mendatang.

Pos terkait