“Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain,” tulis buku saku tersebut.
Pada buku saku tersebut pun dijelaskan, bagi sekolah yang bersedia menerapkan Kurikulum Merdeka, proses yang dilakukan yakni melalui pendaftaraan dan pendataan.
Untuk itu, tidak ada kriteria khusus bagi sekolah yang ingin menerapkan kurikulum ini.
“Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran,” tulis Kemendikbudristek.
BACA JUGA :
Baru Lagi : Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar
Setelahnya, kepala sekolah yang berminat untuk menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta mempelajari materi yang disiapkan Kemendikbudristek soal konsep Kurikulum Merdeka.
“Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi,” jelas buku saku tersebut.