Kurikulum Merdeka, Informatika Dijadikan Mapel Wajib dan Tidak Ada Penjurusan

Sejumlah murid Sekolah Ibtidaiyah Negeri (MIN) mengikuti ujian berbasis komputer dan dilanjutkan tes kemampuan membaca Al Quran saat tes penerimaan murid di Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Banda Aceh, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kegiatan penerimaan siswa baru di sekolah itu menerapkan protokol kesehatan dengan mewajibkan murid menggunakan masker dan menjaga jarak serta pemeriksaan suhu badan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/aww.

“Pada tahun 2024 akan ada cukup banyak sekolah/madrasah di tiap daerah yang sudah mempelajari Kurikulum Merdeka dan nantinya bisa menjadi mitra belajar bagi sekolah/madrasah lain,” tulis buku saku tersebut.

Pada buku saku tersebut pun dijelaskan, bagi sekolah yang bersedia menerapkan Kurikulum Merdeka, proses yang dilakukan yakni melalui pendaftaraan dan pendataan.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, tidak ada kriteria khusus bagi sekolah yang ingin menerapkan kurikulum ini.

“Kriterianya ada satu, yaitu berminat menerapkan Kurikulum Merdeka untuk memperbaiki pembelajaran,” tulis Kemendikbudristek.

BACA JUGA :

Baru Lagi : Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Setelahnya, kepala sekolah yang berminat untuk menerapkan Kurikulum Merdeka akan diminta mempelajari materi yang disiapkan Kemendikbudristek soal konsep Kurikulum Merdeka.

“Selanjutnya, jika setelah mempelajari materi tersebut sekolah memutuskan untuk mencoba menerapkannya, mereka akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan sebuah survei singkat. Jadi prosesnya adalah pendaftaran dan pendataan, bukan seleksi,” jelas buku saku tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *