Tidak ada penjurusan di SMA
Siswa-siswi SMA tidak mengalami penjurusan bila sekolah menerapkan Kurikulum Merdeka.
Untuk itu di jenjang kelas X, tidak dilakukan peminatan jurusan bagi peserta didik. Kemendikbudristek pun mengungkapkan beberapa alasan atas penghapusan peminatan.
Yang pertama, pada kelas X, peserta didik perlu menguatkan kembali kompetensi dasar/pondasi sebelum mereka mengambil keputusan tentang arah minat dan bakat akademik yang ingin dikembangkan.
Kedua, keputusan untuk menentukan pilihan akademik sebaiknya dilakukan saat peserta didik sudah lebih matang secara psikologis, ketika mereka sudah di SMA, bukan di SMP.
BACA JUGA :
Kurikulum Prototipe, Makhluk Apa?
Ketiga, peserta didik dapat menggunakan satu tahun masa di SMA untuk mengenal pilihan-pilihan yang disediakan satuan pendidikan tersebut, sebelum mengambil keputusan terkait pelajaran yang ingin mereka alami.
Keempat, memberikan kesempatan lebih banyak kepada peserta didik untuk berdiskusi dengan orang tua/wali dan guru Bimbingan Konseling tentang minat dan bakatnya serta rencana masa depan.
“Tidak ada penjurusan di jenjang SMA peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di kelas XI dan XII sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling,” tulis Kemendikbudristek.