SAMBASNEWS.id – Tahapan pemilu 2024 khususnya masa kampanye sudah berlangsung sejak 28 November 2023, akan tetapi kinerja Bawaslu KBB dalam pengawasan di lapangan, hampir tidak terlihat oleh masyarakat. Maraknya dugaan pelanggaran Pemilu, hampir tidak pernah ada tindakan, ada apa dengan Bawaslu KBB ?
Senada dengan keterangan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI KBB Gunawan Rasyid, Sabtu (16/12/2023), ketika ditanya oleh media mengatakan bahwa Bawaslu KBB perlu dilakukan audit investigasi baik kinerja kegiatan maupun kinerja keuangannya, ini perlu dilakukan karena hampir tidak terlihat kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat termasuk rapat koordinasi kerjasama Gakumdu dengan masyarakat, penertiban alat peraga kampanye yang melanggar hampir tidak terlihat dilakukan, banyaknya dugaan pelanggaran kampanye di masyarakat tapi tidak pernah ada tindakan, ujar Guras sapaan akrabnya.
LAKI KBB sudah lama mengajukan surat resmi untuk melakukan kerjasama meringankan beban Bawaslu KBB, dalam kegiatan pengawasan maupun pemantauan, karena LAKI secara resmi telah terakreditasi oleh Bawaslu RI menjadi pemantau pemilu dan LAKI KBB mempunyai struktur sampai tingkat Desa bahkan sampai TPS, hanya saja berkali kali komunikasi dengan Ketua Bawaslu Saudara Riza tidak pernah direspon, bahkan pada tanggal 19 November 2023 LAKI KBB mengajukan surat resmi untuk mengetahui penggunaan anggaran Bawaslu KBB, dan itu merupakan Hak masyarakat sesuai PP 43 tahun 2018 itu pun tidak direspon, sehingga dengan penolakan niat baik LAKI, patut dicurigai ada proses yang disembunyikan, ujarnya.
Baca berita di halaman selanjutnya…