SAMBASNEWS.id – Adanya peternakan ayam petelur di lokasi RT 02 RW 02 yang merupakan program ketahanan pangan Desa Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas, menyisakan polemik yang sangat serius di masyarakat.
Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI Kecamatan Cihampelas telah menerima pengaduan dari sebagian masyarakat RT 02 RW 02 Desa Tanjungwangi yang merasa terganggu dengan adanya peternakan ayam petelur di daerahnya yang dirasa telah terjadi pencemaran lingkungan yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.
Terungkap dalam rapat Pengurus LAKI Cihampelas, Rabu 8 Januari 2025 bertempat di Sekretariat LAKI-KBB yang dihadiri oleh Muhammad Sehabudin/Sehan sebagai Ketua, Dadang Sekretaris, Tuti Hermawati Bendahara, Nuka Investigasi beserta Pengurus lainnya yang didampingi oleh Korwil LAKI Dapil IV Agus Zaeni Dahlan, berkesimpulan keberadaan peternakan ayam petelur tersebut harus dikaji ulang dan Dinas LH KBB harus segera melakukan tindakan penutupan.
Dijelaskan Sehan Ketua LAKI Cihampelas berdasarkan hasil investigasi pengurus memastikan bahwa keberadaan peternakan tersebut diduga telah mengganggu ketentraman dan menimbulkan pencemaran lingkungan yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat.
Limbah kotoran ayam yang ditampung di bawah kandang tidak dikelola dengan benar menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat, mengakibatkan banyaknya lalat dan nyamuk sementara jarak salah satu rumah dengan kandang kurang lebih 5 meter serta lingkungan sekolah yang dekat, tentu sangat membahayakan, ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Syarif salah satu warga RT 02 RW 02 bahwa bau busuk yang sangat menyengat sudah sangat mengganggu dan kami meminta untuk ditutup sebelum ada penataan yang benar.
Kades Tanjungwangi Salimudin, S.Pdi., diduga ingkar janji.